Pengelolaan Sampah Kawasan Industri Pulogadung Manfaatkan Tekonologi

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 19:16 WIB
Pengelolaan Sampah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) yang selanjutnya disebut PT JIEP sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta dan anggota Holding BUMN Danareksa mempertegas komitmen dalam pengelolaan sampah di Kawasan Industri Pulogadung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) bersama PT Morego Green Indonesia.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal kerja sama dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di kawasan industri tertua di Indonesia tersebut. 

Kolaborasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kedua perusahaan dalam mendukung implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, serta mendorong pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Pengelolaan Sampah di Jakarta

Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan lingkungan paling mendesak yang dihadapi DKI Jakarta. 

TPST Bantargebang, sebagai tempat pemrosesan akhir sampah utama ibu kota, telah beroperasi jauh melampaui kapasitas idealnya, sementara volume sampah yang masuk terus meningkat setiap tahun. 

Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 yang mewajibkan kawasan dan perusahaan mengelola sampahnya secara mandiri sebelum dikirim ke TPA/TPST. 

 

Kawasan industri, sebagai salah satu penyumbang timbulan sampah dalam skala besar dan konsisten, memiliki peran penting dalam upaya ini.

Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu isu strategis yang perlu ditangani melalui kolaborasi lintas sektor.

"Penandatanganan MoU dan NDA ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Kawasan Industri Pulogadung. 

Sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 102 Tahun 2021, PT JIEP berkomitmen mendukung upaya pengurangan sampah yang berakhir di TPST Bantargebang sekaligus menciptakan nilai tambah melalui pengelolaan sampah yang lebih optimal," ujar Dharma.

Lebih lanjut, Dharma menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek pengurangan timbulan sampah di Kawasan Industri Pulogadung, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. 

Melalui proses kajian yang akan dilakukan bersama PT Morego Green Indonesia, diharapkan dapat dirumuskan model pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristik kawasan industri serta memberikan manfaat bagi tenant maupun lingkungan.

Chairman PT Morego Green Indonesia, Wing Indrasmoro, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan kesempatan untuk menghadirkan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi yang mampu mendukung terciptanya kawasan industri yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

"Kami percaya bahwa sinergi antara PT Morego Green Indonesia dan PT JIEP dapat menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang tidak hanya mampu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang selama ini belum dimaksimalkan," ujarnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta sekaligus pengelola Kawasan Industri Pulogadung seluas 433 hektare dengan lebih dari 400 tenant, PT JIEP terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan kawasan yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan dan pengembangan infrastruktur, tetapi juga memperkuat aspek keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya