Secara keseluruhan, realisasi penjualan untuk memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) mencapai sekitar 55% dari total produksi atau melampaui ketentuan minimal DMO sebesar 25% yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut menunjukkan komitmen PTBA dalam menjaga pasokan batu bara untuk kebutuhan energi nasional, sembari tetap mengoptimalkan peluang di pasar ekspor.
Dari sisi distribusi, PTBA mengangkut 18,15 juta ton batu bara hingga Juni 2026. Sebanyak 17,47 juta ton di antaranya diangkut melalui jalur kereta api, yang menjadi tulang punggung distribusi batu bara perseroan.
Bambang menambahkan, perseroan juga terus menerapkan selective mining untuk menjaga efektivitas kegiatan penambangan. Hingga Semester I 2026, PTBA membukukan stripping ratio sebesar 5,26 kali, masih berada dalam kisaran target tahunan sebesar 5,63 kali.
Untuk mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan usaha, PTBA terus merealisasikan belanja modal (capital expenditure/capex) yang dialokasikan bagi pengembangan infrastruktur logistik, termasuk proyek angkutan batu bara Tanjung Enim–Kramasan dan pembangunan Inpit Conveyor Banko, guna meningkatkan kinerja operasional secara berkelanjutan.
"Memasuki Semester II 2026, PTBA akan terus memperkuat keandalan operasional, menjaga efisiensi biaya, mengoptimalkan pasar domestik maupun ekspor, serta melanjutkan berbagai proyek strategis guna mendukung pertumbuhan perseroan secara berkelanjutan di tengah dinamika industri batu bara global," tutup Bambang.
(Feby Novalius)