Akui Terlibat Judol, Penerima Bansos Diminta Hentikan Aktivitas dan Tutup Rekening

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 14:15 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memang terlibat judi online (judol) untuk menghentikan aktivitas. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

“Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu yang melakukan klarifikasi,” pungkasnya.

Bansos Bisa Dihentikan jika Terbukti Disalahgunakan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial PKH dan Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online. Pemerintah, kata dia, tidak akan menoleransi penyalahgunaan bansos.

“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kemensos juga memastikan proses klarifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh KPM atau anggota keluarganya, maupun terjadi karena identitas yang bersangkutan digunakan oleh pihak lain.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya