MagangHub Batch 2 2026 Dibuka, Perusahaan Bisa Daftar hingga 31 Agustus

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 13:07 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026.

Pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 31 Agustus 2026. Program ini ditujukan bagi perusahaan serta kementerian/lembaga yang akan menjadi mitra penyelenggara pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, keterlibatan perusahaan dan kementerian/lembaga penting untuk memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi dalam memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

"Kemnaker mengajak perusahaan, kementerian, atau lembaga untuk turut berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional demi memperluas kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Yassierli, Minggu (23/8/2026).

Untuk menjadi mitra penyelenggara, calon mitra wajib memiliki akun SIAPKerja. Selain itu, perusahaan harus menunjuk satu pegawai yang telah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sebagai admin penyelenggara pemagangan.

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi MagangHub. Calon mitra harus melengkapi sejumlah dokumen, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) atau kode pendaftaran WLKP, data pimpinan perusahaan, surat penunjukan admin, serta surat pernyataan kesediaan menjadi mitra penyelenggara pemagangan.

Perusahaan juga wajib mengusulkan program pemagangan yang akan disediakan. Usulan tersebut mencakup posisi, persyaratan program studi, lokasi pemagangan, jumlah kebutuhan peserta, deskripsi posisi, serta jumlah hari pemagangan dan hari libur dalam satu minggu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya