“Jadi sekarang sudah ada regenerasi pengembang perumahan, dan Desember kami akan melaksanakan akad massal 71.000 rumah di Jawa Timur,” imbuhnya.
Menurut Maruarar, terdapat pula perkembangan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam rencana tata ruang daerah. Pembahasan ini menjadi krusial untuk memberikan kepastian tata ruang sekaligus mendukung percepatan pembangunan perumahan tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
Secara agregat nasional, progres verifikasi usulan LP2B telah mencapai 87,53 persen, melampaui target minimal nasional sebesar 87 persen dari luasan Lahan Baku Sawah (LBS).
Sebanyak 30 provinsi telah melampaui target pemenuhan usulan di atas 87 persen. Sementara itu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada delapan provinsi yang masih perlu mempercepat pemenuhan target, yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.
Kepastian tata ruang tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pengembangan perumahan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan administrasi terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masih ditemui di lapangan.
Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), bersama para pengembang senior juga menyampaikan usulan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas sewa ruang mal dari 10 persen menjadi 5 persen sebagai salah satu masukan kebijakan untuk mendukung iklim usaha sektor properti.