JAKARTA – Pemerintah menyediakan 723 unit hunian melalui Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Rusunawa Jagakarsa menjadi salah satu fasilitas hunian yang disediakan dan dikelola Pemprov DKI Jakarta bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal dengan biaya terjangkau. Penghuni dapat memanfaatkan unit hunian dengan membayar retribusi sesuai tipe unit dan kelompok penghuni berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Penyediaan Rusunawa Jagakarsa juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Lokasinya di kawasan Jagakarsa memberikan kemudahan bagi penghuni dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Retribusi Dukung Pengelolaan Rusunawa
Penghuni Rusunawa Jagakarsa dikenakan retribusi sebagai imbalan atas pelayanan dan fasilitas yang diterima secara langsung. Penyediaan tempat tinggal di rusunawa tersebut termasuk dalam objek Retribusi Jasa Usaha.