Keberlanjutan fasilitas publik juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Pembayaran retribusi secara tertib menjadi bentuk kontribusi penghuni dalam mendukung pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas yang digunakan sehari-hari.
Melalui penyediaan hunian dan pelayanan publik serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga keberlanjutan fasilitas Rusunawa Jagakarsa.
Kehadiran Rusunawa Jagakarsa pada akhirnya menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menciptakan kota yang lebih inklusif dengan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, nyaman, dan terjangkau.
(Feby Novalius)