Surpres tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR pada 10 Agustus 2026. Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Selain Destry, Presiden juga mengusulkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI serta Solihin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Setelah menerima Surpres, DPR akan memproses seluruh nama yang diajukan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya mengatakan alat kelengkapan dewan akan memproses nama-nama tersebut sebelum nantinya dipilih dan disetujui untuk kemudian dilantik Presiden.
Dengan demikian, meski Destry menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden, keputusan mengenai persetujuan pencalonannya tetap berada dalam mekanisme DPR.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut rekam jejak Destry di sektor keuangan menjadi salah satu pertimbangan Presiden Prabowo dalam mengajukan namanya.