6 Fakta Penerima Bansos Terindikasi Judol: Terbanyak di Jabar, Transaksi Miliaran, Mayoritas Berstatus Anak

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2026 07:05 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol). (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan bansos untuk judi online.

Menurutnya, bansos PKH dan Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sesuai tujuan program.

“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta.

Apabila hasil klarifikasi dan pemeriksaan membuktikan bansos digunakan untuk judi online, Kemensos akan menghentikan penyaluran bantuan kepada penerima yang bersangkutan.

“Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” tegas Gus Ipul.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya