JAKARTA - Jalan Baru Kretek–Girijati yang dikenal sebagai Jalur Kelok 23 mulai memasuki tahap uji coba lalu lintas kendaraan. Ruas jalan sepanjang 5 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tersebut diharapkan menjadi alternatif akses menuju kawasan pesisir selatan.
Kementerian Pekerjaan Umum melakukan uji coba lalu lintas terbuka (open traffic) selama tujuh hari, mulai 14 hingga 20 September 2026. Uji coba dilakukan setelah pembangunan ruas jalan tersebut dinyatakan rampung pada 28 Agustus 2026.
Jalur tersebut merupakan bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) di DIY. Ruas ini memiliki 23 tikungan sehingga dikenal masyarakat sebagai Jalur Kelok 23.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan Jalur Pansela diarahkan untuk memperkuat konektivitas sekaligus membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Pulau Jawa.
"Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa," kata Dody, Selasa (15/9/2026).
Meski sudah dibuka untuk uji coba, akses Jalur Kelok 23 masih dibatasi. Selama periode tersebut, hanya kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintas.
Selain itu, operasional jalur dibatasi pada pukul 06.00-18.00 WIB. Pembatasan dilakukan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A Kretek–Girijati sepanjang 980 meter di bagian akhir ruas jalan baru.
Masa uji coba akan digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengevaluasi kesiapan jalan sebelum nantinya dibuka secara permanen untuk masyarakat.
Kehadiran Jalan Baru Kretek–Girijati diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas pada jaringan jalan di wilayah utara DIY sekaligus meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan wisata di pesisir selatan.
Pembangunan ruas tersebut dikerjakan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY sebagai bagian dari pengembangan jaringan Pansela.
(Feby Novalius)