Pernyataan ini membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan pemerintah akan menaikkan harga pertalite mulai 26 September 2026 menjadi Rp13.500 per liter.
Informasi tersebut menyebutkan, alasan kenaikan pertalite adalah menyesuaikan harga minyak dunia, mengurangi beban subsidi, mendukung ketahanan energi, serta mengarahkan penggunaan BBM yang lebih efisien.
Kabar tersebut bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah dalam sejumlah kesempatan.
(Dani Jumadil Akhir)