"Sekarang polanya kita ubah, pola kemitraan. Tapi, pola kemitraan ini memang menuntut UMKM untuk bekerja keras. Kalau dulu itu 30 persen wajib, seolah-olah wajib, ya. Wajib itu artinya mau tidak mau harus masuk, seolah-olah meskipun produknya tidak bagus, tetap harus masuk karena kewajiban," jelasnya.
Budi menilai bahwa pendekatan berbasis kemitraan dan persaingan tersebut justru mampu mendorong semakin banyak produk lokal masuk ke jaringan ritel modern.
Di sisi lain, ia mengingatkan pelaku UMKM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas jangkauan pasar.
"Sekarang era digital ya, Bapak Ibu harus bisa memanfaatkan ini dengan baik. Sekarang eranya discovery commerce, jadi produk Bapaklah yang akan dicari. Jadi, Bapak Ibu sebenarnya bisa memanfaatkan teknologi digital dengan baik. Dengan begitu, produk-produk tersebut akan lebih mudah diminati oleh konsumen," katanya.
(Feby Novalius)