Ketika informasi kepemilikan tidak memadai atau muncul indikasi perdagangan terkoordinasi, investor dapat menghadapi kesulitan dalam mengukur risiko, menilai likuiditas, dan menentukan valuasi saham secara akurat.
“Jika kepemilikan terkonsentrasi pada kelompok tertentu dan terdapat indikasi perdagangan terkoordinasi, investor akan kesulitan menilai likuiditas dan valuasi secara akurat. Akibatnya, mereka bisa meminta premi risiko lebih tinggi atau mengurangi investasi,” kata Lukman.
Menurutnya, dampak persoalan pasar modal juga berpotensi meluas apabila kekhawatiran investor mendorong peningkatan arus keluar modal. Kondisi tersebut dapat menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan memengaruhi biaya pendanaan dunia usaha.
“Dampaknya juga bisa meluas ke rupiah dan biaya pendanaan, terutama jika arus keluar modal meningkat atau investor menjadi lebih berhati-hati menempatkan dana di Indonesia,” ujarnya.
Lukman menambahkan, upaya memperbaiki transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi free float, dan pengawasan perdagangan diperlukan untuk menjaga daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor domestik maupun asing.
(Feby Novalius)