Namun begitu, Maman belum dapat menjelaskan secara terperinci mekanisme penundaan maupun langkah teknis yang akan diterapkan pemerintah. Pasalnya, pembahasan dengan sejumlah pihak terkait masih berada pada tahap awal.
"Saya belum bisa bicara lebih jauh, lebih teknis, karena ini masih dalam tahap pembicaraan awal, pre-elementary discussion kita dengan beberapa institusi. Namun perintah Pak Presiden kemarin, agar ini tidak menjadi beban, perintah Presiden agar ditanggungkan terlebih dahulu," pungkasnya.
(Taufik Fajar)