Gangguan Penerbangan Imbas Kabut Asap Karhutla Meluas hingga NTT

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2026 08:47 WIB
Penerbangan Terganggu Karhutla (Foto: Okezone)
Share :

Kondisi jarak pandang yang menurun akibat asap dapat mengganggu proses lepas landas, pendaratan, hingga pergerakan pesawat di sekitar bandara. Situasi tersebut berpotensi memicu keterlambatan, pengalihan rute, maupun pembatalan penerbangan.

Gangguan juga terjadi pada penerbangan internasional. Kemenhub mencatat 14 penerbangan dibatalkan akibat asap karhutla, terdiri atas 12 penerbangan Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dan dua penerbangan Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026.

Untuk mengantisipasi risiko keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta pengelola bandara di wilayah terdampak meningkatkan kesiapsiagaan. Langkah yang dilakukan meliputi penerapan Low Visibility Procedures (LVP) atau prosedur operasional saat jarak pandang rendah, berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pengelola bandara juga diminta menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) untuk menyampaikan informasi penting terkait operasional penerbangan, meningkatkan kesiagaan di sisi udara, serta mengoptimalkan pelayanan penumpang melalui pembaruan informasi penerbangan dan penyediaan masker.

Di sisi lain, operasi pemadaman karhutla melalui udara atau water bombing masih berlangsung. Hingga 20 Oktober 2026, operasi tersebut telah mencapai 5.320 flight cycle dengan melibatkan 39 pesawat dari 11 operator. Bandara di wilayah terdampak turut mendukung operasi melalui penyediaan area parkir pesawat dan helikopter, prioritas slot penerbangan, serta pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.

Kemenhub juga mengungkapkan sejumlah maskapai telah membatalkan 40 penerbangan yang dijadwalkan pada 22–25 Oktober 2026, terutama pada rute dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, dan Singkawang.

Lukman mengimbau penumpang untuk memantau status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandara karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan jarak pandang.

Penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan diminta segera menghubungi maskapai terkait untuk memperoleh informasi mengenai penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian biaya tiket (refund).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya