JAKARTA - Pemerintah berencana menambah plafon kredit perbankan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp400 triliun hingga Rp500 triliun pada 2027. Dengan penambahan tersebut, total plafon kredit UMKM ditargetkan meningkat dari sekitar Rp1.500 triliun menjadi Rp1.900 triliun hingga Rp2.000 triliun.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, rencana penambahan plafon kredit tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor UMKM.
"Itu kan target dari arahan Presiden melalui Kemenko Perekonomian bahwa dalam rangka untuk menjadi pendorong perekonomian, stimulus perekonomian di bawah, salah satunya dengan menambahkan plafon kredit perbankan untuk sektor UMKM," kata Maman dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).
"Kemarin pembicaraannya antara Rp400-Rp500 triliun, yang kalau sekarang sekitar Rp1.500-an (triliun), artinya 2027 kita targetkan Rp1.900-Rp2.000 triliun," sambungnya.
Meski demikian, Maman menjelaskan bahwa penambahan plafon kredit tersebut belum secara khusus menentukan besaran alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun depan. Menurutnya, kuota KUR masih akan dibahas bersama Komite Pembiayaan UMKM.
"Terkait kuota KUR itu nanti domainnya dengan pembicaraan kami dengan komite komite pembiyaan UMKM, yang saya rasa tunggu aja biasanya November Desember akan ditetapkan," katanya.