DJP: Pembalut Belum Termasuk Barang Bebas Pajak

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 29 Oktober 2026 13:40 WIB
DJP: Pembalut Belum Termasuk Barang Bebas Pajak (Foto: Freepik)
Share :

Di tengah dorongan publik yang menilai pembalut sebagai kebutuhan dasar perempuan, Inge mengungkapkan bahwa pemerintah belum menerima usulan riset atau kajian resmi untuk membebaskan produk tersebut dari pengenaan PPN. 

“Sampai dengan saat ini, belum terdapat kajian resmi yang diajukan kepada pemerintah terkait hal tersebut,” kata Inge. 

Menurutnya, perlakuan perpajakan untuk produk sanitasi menstruasi memerlukan pertimbangan komprehensif mengingat tingginya variasi dan nilai tambah produk di pasaran. 

“Terkait pembalut atau produk sanitari menstruasi, saat ini terdapat beragam produk dengan karakteristik dan nilai tambah yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pembahasan mengenai perlakuan perpajakannya perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk karakteristik produk, ketentuan perpajakan yang berlaku, serta dampaknya bagi masyarakat,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya