"Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder, dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual," ungkapnya.
Amran menjelaskan, pelaku menggunakan karung polos tanpa merek sebagai kemasan sementara. Praktik tersebut masih akan didalami lebih lanjut, mengingat jumlah beras yang diduga terlibat mencapai 600 ton, bahkan berpotensi mencapai ribuan ton.
"Nanti dia ganti karung sementara. Polos (tanpa merek). Tapi nanti kita lihat pendalaman," katanya.
Amran mengecam praktik tersebut karena dinilai merampas hak masyarakat kurang mampu. Pasalnya, beras SPHP merupakan beras bersubsidi yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
"Itu haknya orang miskin diambil, haknya orang sulit, ini subsidi karena itu untuk melapisi menengah ke bawah kan," pungkasnya.
(Taufik Fajar)