Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dijten BC Akan Dirikan KPU Cukai

Nuria , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2008 |15:18 WIB
Dijten BC Akan Dirikan KPU Cukai
A
A
A

JAKARTA - Ditjen Bea Cukai (DJBC) Depkeu akan mendirikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Cukai, menyusul keberhasilan Ditjen BC dalam mengoperasikan KPU Kepabeanan di Tanjung Priok dan Batam.

Demikian diungkapkan Dirjen Bea dan Cukai Depkeu Anwar Suprijadi, di sela sosialsisai peraturan kepabeanan bea dan cukai di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jalan A Yani, Jakarta, Kamis (28/2/2008).

Pendirian KPU Cukai ini, ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sisi cukai. DJBC mengakui, banyak hambatan dalam meningkatkan penerimaan negara dari cukai. Hambatan itu karena tidak adanya kenaikan tarif cukai pada 2008.

Anwar mengaku, langkah itu merupakan langkah kontradiktif. Maka itu untuk mencapai target, DJBC perlu meningkatkan sistem kerja.

"DJBC ingin tarif cukai tidak naik tapi bagaimana penerimaan bisa ditingktakan mencaapi target yang ditetapkan," ujarnya.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan antara lain law enforcment dalam menjalankan aturan yang sudah diperbaiki.

"Bea Cukai BC pada 2008 akan mengembangkan KPU untuk cukai, karena di priok hasilnya cukup menggembirakan, sangat memuaskan," pungkas Anwar.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement