JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terhitung sejak 23 Februari 2009 mencabut delapan partisipan CTP-PLTO PT Bank Lippo Tbk.
"Terhitung sejak 23 Februari 2009, Bank Lippo tidak lagi tercatat sebagai partisipan CTP-PLTO di BEI dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan pelaporan melalui sarana CTP-PLTO," ungkap Direktur Keanggotaan dan Partisipan T Guntur Sembiring, dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (24/2/2009).
Partisipan tersebut yakni Dadi Sunardi, Harjanto Tjandra, Novy Phandana, Robby Jiaw, Rusydi Nasution, Jimmy Kurnia, Lisa Sundari, dan Nurlinda Nazwir.
Bank Lippo tercatat menjadi partisipan CTP-PLTO di BEI sejak 1 September 2006 dengan kode partisipan B-LPBN. Partisipan tersebut tidak diperkenankan melakukan kegiatan pelaporan melalui sarana CTP-PLTO.
(Rani Hardjanti)