JAKARTA - PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) meraih pinjaman dari PT Long Bagun Putra (LBP), yang merupakan pihak terafiliasi dengan TIRT dengan nilai sebesar USD5 juta.
Dengan demikian, dalam rangka memenuhi ketentuan angka 2(a) Peraturan No IX E 1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan informasi sehubungan dengan transaksi afiliasi.
Hubungan afiliasi antara perseroan dan LBP adalah sama-sama ada di bawah pengendalian PT Harita Jayaraya.
Dalam keterangan tertulisnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (23/7/2011), bunga pinjaman tersebut nol persen dan tanpa agunan, berdasarkan Perjanjian Pinjam Meminjam tertanggal 22 Juni 2011.
Perseroan menyebutkan nilai pinjaman itu mencapai 32,16 persen dari ekuitas perseroan per tanggal 31 Desember 2010 yang sebesar Rp133,3 miliar.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.