JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi perdagangan efek PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di pasar negoisasi hari ini. Sedangkan perdagangan efek GTBO di pasar reguler dan tunai masih ditutup.
"Bursa melakukan suspensi atas efek GTBO sejak tanggal 15 Oktober 2012," ujar kepala Divisi perdagangan saham BEI Andr PJ Toelle, Senin (17/12/2012)
Keputusan bursa ini, lanjut Andre, dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan seperti konfirmasi dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
"Di samping juga tanggapan perseroan atas suspensi bursa," jelasnya.