Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Desak GTBO Tuntaskan Kasus Perizinan Batu Bara

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2012 |14:58 WIB
BEI Desak GTBO Tuntaskan Kasus Perizinan Batu Bara
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kisruh RUPSLB emiten batu bara PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) semakin menambah persoalan yang dihadapi emiten tersebut. Setelah sebelumnya BEI menghentikan perdagangan saham GTBO sejak 15 Oktober 2012.

Menurut Direktur Penilaian BEI Hoesen, sebaiknya persoalan awal GTBO diselesaikan terlebih dahulu, setelah persoalan awal selesai, suspensi baru akan dibuka. "Persoalan awal dulu lah, kalau yang lain itu kan cuma bunga-bunga, kita harus fokus dulu sama masalah awalnya," katanya di BEI Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Hoesen juga menambahkan, selain itu seharusnya manajeman mengatasi persoalan yang terkait perizinan bidang pertambangan dengan kesesuaian transaksi penjualan batu bara perseroan terhadap peraturan yang berlaku.

"Adanya berita yang baru-baru ini, jangan jadi masalah untuk kita, kalau kita lihat kan, berita yang baru sama-sama ribut intinya, tapi tidak pernah ada jawaban, itu pengalihan dari berita awal yang belum terselesaikan. Sementara kan kita suspen, kalau mau dibuka suspennya jawab dulu persoalan awal," jelas Hoesen.

BEI menanggapi kekisruhan yang terjadi pada saat PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) melaksanakan RUPS-LB. Saat ini, bursa masih menunggu konfirmasi GTBO.

Sebelumnya, suspensi BEI atas saham GTBO dilakukan sejak 15 Oktober 2012. Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan, keputusan suspensi merujuk pada permintaan BEI pada 9 Oktober 2012 kepada Garda Tujuh Buana.

Dalam surat tersebut, Bursa meminta Garda Tujuh Buana mengonfirmasi kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya dalam perijinan bidang pertambangan terkait kesesuaian transaksi penjualan batu bara perseroan terhadap peraturan yang berlaku.

Transaksi yang dimaksud adalah kontrak jual-beli 10 juta ton batubara dengan pembeli dari Uni Emirat Arab dan tercantum dalam laporan keuangan GTBO per 30 Juni 2012. Sementara itu, pihak BEI belum akan membuka suspensi saham GTBO dikarenakan hingga saat ini BEI belum mendapatkan surat yang menyatakan kepatutan transaksi batu bara GTBO.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement