"Jadi jaminan sosial itu fungsi utamanya mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Sebaliknya jika sampai tahun 2030 hanya sebagian kecil yang terdaftar jaminan sosial, maka akan menjadi bencana demografi," terangnya.
Latief menambahkan, dengan strategisnya peran jaminan sosial bagi pembangunan ekonomi nasional, maka misi utama BPJS Ketenagakerjaan adalah bertekad melindungi seluruh peserta yang jumlahnya 19,5 juta. Untuk itu menurutnya diperlukan peranan semua pihak demi meningkatkan partisipasi.
"Jadi, kalau pekerja informal sekarang berjumlah 70 juta, yang sudah jadi peserta 300 ribu. Sedangkan pekerja formal total potensi 40 juta, namun yang sudah menjadi anggota baru 19 juta," imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional (Kornas MP BPJS) Hery Susanto, menyatakan civil society harus pro aktif meningkatkan partisipasi dan mendukung program BPJS.
"Kami siap mendorong peningkatan konsolidasi organisasi guna meningkatkan kesadaran urgensi jaminan sosial dan meningkatnya kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.