JAKARTA - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk memberikan dividen. Selain itu, perseroan juga mengangkat dua komisaris dan satu direktur baru.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di Jakarta, Senin (22/5/2017), perseroan akan membagikan dividen final sebesar Rp20 per saham. Perseroan juga memberikan dividen interim sebesar Rp20 per saham.
Selain itu, perseroan juga mengangkat Sutiana Ali sebagai direktur baru EMTK. Perseroan juga mengangkat Susanto Suwarto serta Amit Kunai sebagai komisaris yang baru.
Dengan demikian, maka jajaran direksi dan dewan komisaris EMTK adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama: Alvin W Sariaatmadja
Wakil Direktur Utama: Sutanto Hartono
Direktur: Yuslinda Nasution
Direktur: Sutiana Aji
Direktur Independen: Titi Maria Rusli
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Eddy Kusnadi Sariaatmadja
Komisaris: Susanto Suwarto
Komisaris: Fofo Sariaatmadja
Komisaris: Amit Kunal
Komisaris: Jay Geoffrey Wacher
Komisaris Independen: Stan Maringka
Komisaris Independen: Erry Firmansyah
Komisaris Independen: Didi Dermawan.
(Martin Bagya Kertiyasa)