JAKARTA - PT Freeport Indonesia menyetujui untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia dengan waktu Januari 2022 atau sejak perjanjian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ditandatangani. Demikian salah satu kesepakatan final dalam perundingan Freeport dengan pemerintah.
Namun untuk memastikan supaya smelter benar terbangun, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyai komitmen tersebut. Kapan smelter terbangun dan di mana?
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan pembangunan smelter setiap 6 bulan. Jika dalam waktu 6 bulan tidak ada progres otomatis izin ekspor konsentrat dihentikan.
Baca juga: Menteri Jonan Ingin Berikan 5%-10% Saham Freeport untuk Masyarakat Papua
Sementara untuk lokasinya, Jonan menyebut bahwa proses pembangunannya memasuki tahap planning enginering di dua lokasi, Timika dan Gresik.
"Untuk Gresik ada ekspansi tapi tidak mungkin semua di Gresik. Karena pengolahan limbahnya tidak bisa memenuhi Amdal. Kemudian yang saya tahu Freeport sedang bicara dengan PT Amman untuk bikin pabrik pengolahan di Sumbawa, Timika," tuturnya, di ruang rapat Komisi VII, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Baca juga: Temui Menteri Jonan, Masyarakat Papua Minta Jatah di Saham Freeport
Dalam pengembangannya, ESDM berencana menggandeng Kementerian Industri untuk mengembangkan hasil dari smelter-nya. Misalnya, ada pabrik hilirisasi seperti pabrik kabel, pupuk dan lainnya.
"Kewajiban hilirisasi pasti di Timika, Gresik, dan pengolahan di akhir Sumbawa. Jadi kita bangun smelter, kita dorong ke pabrik kabel dan pupuk, kemudian limbahnya bisa dimanfaatkan. Ini akan kami kerjasamakan dengan industri,” tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.