Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak! Pelayaran Niaga Pegang Peranan Penting dalam Industri Angkutan Laut

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 25 September 2017 |12:50 WIB
Simak! Pelayaran Niaga Pegang Peranan Penting dalam Industri Angkutan Laut
Foto: Menteri Perhubungan (Lidya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk memajukan usaha angkutan laut, maka peranan dari pelayaran niaga serta layanan rakyat sangat diperlukan. Selain itu juga diperlukan asas cabotage yakni untuk membuat kapal yang ada di perairan domestik hanya dikuasai oleh kapal berbendera RI saja.

"Pelayaran niaga dan layanan rakyat memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan mengangkut, memindahkan penumpang atau barang khususnya pelayanan rakyat dilaksanakan dalam rangka pelayanan rakyat sebagian bagian dari potensi angkutan nasional, yang merupakan satu kesatuan sistem transportasi nasional," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Baca Juga: Terkuak! Laut di Indonesia Dipenuhi Kapal Asing Sebelum Ada Asas Cabotage

Menurutnya, jika berbicara mengenai pelayanan rakyat maka ada banyak sekali tugas yang harus dilakukan oleh Indonesia agar bisa memajukan hal ini. Terutama jika melihat ke daerah Timur Indonesia maka akan banyak sekali tugas yang dimiliki dan harus dikerjakan.

Oleh karena itu, dia menilai bahwa peranan para stakeholder atau pihak yang terkait sangat dibutuhkan. Selain itu, untuk mengerjakan tugas mengenai kemaritiman dan kelautan ini, maka pihaknya akan turut mengajak beberapa universitas teknis seperti, Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) serta Univesitas Gajah Mada (UGM).

"Kita ajak mereka untuk turut melakukan observasi dan resolusi bagi bangsa ini," jelasnya.

Baca Juga: Peringatan Menteri Susi ke Pemda: Atur Zona Kelautan!

Selain itu, Menhub Budi mengatakan asas cabotage bukan hanya diterapkan di RI saja. Namun sebelumnya sudah banyak sekali negara-negara lain yang menerapkan asas tersebut untuk melindungi industri pelayaran nasional.

"Di negara lain juga telah menerapakan asas cabotage untuk melindungi nasional antara lain AS, Brasil, Kanada, Jepang, India, China, Australia dan Filipina," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement