Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantap! Ruas Jalan Tol Tembus 1.800 Km di 2019

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 26 September 2017 |11:48 WIB
Mantap! Ruas Jalan Tol Tembus 1.800 Km di 2019
Foto: Koran SINDO
A
A
A

SALATIGA – Pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan ruas jalan tol di Indonesia, termasuk tol Trans Jawa. Pada 2019 nanti diproyeksikan telah selesai dibangun jalan tol sepanjang 1.800 kilometer (km).

Pemerintah mengupayakan berbagai cara agar pembangunan jalan tol bisa dikebut dan cepat selesai. Pembiayaan yang biasanya hanya berpatokan pada pinjaman bank kini berubah dengan memakai berbagai model pendanaan.

“Sekarang model pembiayaan banyak sekali. Bisa dilakukan dengan model konsorsium seperti yang dilakukan dalam membangun jalan tol Bawen- Salatiga,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan operasional jalan tol Semarang- Solo seksi III Bawen-Salatiga di Gerbang Tol Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah.

Presiden menuturkan, ketika pembangunan jalan tol Jagorawi pada 1977 selesai, banyak negara tetangga yang datang ke Indonesia untuk melihat dan belajar mengenai konstruksi dan hal lain terkait proses pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Baca juga: Kejar Mudik Lebaran, Pembangunan Proyek Tol Solo-Ngawi Dikebut

Namun kondisinya sekarang justru berbeda. Negara lain seperti China sudah bisa membangun jalan tol sepanjang sekitar 4.000- 5.000 km per tahun. “Kita jauh ketinggalan dengan negara lain. Ternyata masalahnya ada pada pembebasan lahan. Soal konstruksi kita tidak ketinggalan dengan negara lain. Inilah (ketertinggalan) yang harus kita kejar. Tadi saya tanya ke Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono), 2019 nanti dapat tambahan (jalan tol) berapa? Dijawab dapatnya kurang lebih 1.800 km. Artinya, kita ngebut bisa,” katanya. Menurut Jokowi, pembangunan jalan tol hendaknya menggunakan sistem konsorsium.

Dengan demikian, kendala pembiayaan bisa teratasi sehingga pembayaran pembebasan lahan dan pembangunan jalan tol bisa dilakukan dengan cepat. “Seperti pembangunan tol Bawen- Salatiga ini. Dikerjakan konsorsium BUMN, Jasa Marga, PemerintahProvinsiJateng, danpihak swasta. Kalau kita bekerja secara konsorsium seperti itu, pekerjaan bisa cepat, bayar pembebasan lahan juga cepat,” paparnya. Di sisi lain, percepatan pembangunan jalan membutuhkan dukungan dari masyarakat.

Untuk itu, kepala daerah harus memberikan pemahaman mengenai fungsi dan pentingnya jalan bebas hambatan itu. Apalagi sekarang ini biaya transportasi di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain karena jalan tol belum memadai. “Kalau biaya transportasi mahal, tentu saja harga barang dan jasa mahal. Untuk itu, bupati dan wali kota harus memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Mudik Jakarta-Solo Lewat Tol Tahun Depan, Menteri PUPR: Waktu Tempuh Lebih Singkat

Lebih jauh mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa jalan tol Trans Jawa pada akhir 2018 akan terhubung dari Jakarta tembus Surabaya hingga Probolinggo. “Nanti dari ujung barat Banten sampai Banyuwangi bisa tembus pada 2019. Itu janji Menteri PUPR dan BUMN. Nanti saya kejar terus janji itu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Operasi PT Trans Marga Jateng (TMJ) Ali Zainal Abidin menjelaskan, operasional jalan tol Bawen-Salatiga telah diuji coba pada 15-22 September. Selama uji coba, operasional jalan tol sepanjang 17,6 km ini digratiskan. Setelah diresmikan, ruas Bawen- Salatiga akan dioperasionalkan pada Selasa (26/9) mulai pukul 00.00 WIB. Namun untuk sementara waktu, jalan tol ini hanya dioperasionalkan untuk kendaraan kecil karena akses jalan penghubung dengan jalan raya, yakni Jalan Tingkir-Suruh relatif sempit. “Bus dan truk belum bisa melewati ruas Bawen-Salatiga,” ujarnya.

Adapun besaran tarif telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor: 718/ KPTS/M/2017 tanggal 15 September. Rinciannya, tarif ruas tol tersebut untuk kendaraan golongan I senilai Rp17.500, golongan II Rp26.500, golongan III Rp35.000, golongan IV Rp44.000, dan golongan V Rp53.000.

Penggunaan KIP Harus Sesuai Peruntukan

Presiden Jokowi melarang siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) menggunakan dana bantuan pendidikan tersebut untuk membeli pulsa telepon seluler (ponsel). KIP harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti buku, tas sekolah, sepatu, dan sarana prasarana penunjang pendidikan lainnya.

Baca JUga: Jokowi: Akhir 2018, Jalan Tol di Jakarta Akan Tembus hingga Probolinggo

“KIP tidak boleh untuk membeli pulsa. Jika ada peserta didik penerima KIP yang terbukti menyalahi ketentuan, maka akan dicabut dari daftar penerima program KIP,” katanya saat penyerahan KIP dan Program Keluarga Harapan( PKH) di SMAN 3 Salatiga, kemarin.

Besaran bantuan yang disalurkan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai tingkatannya. “Untuk SMA dan SMK nilainya Rp1 juta, saya rasa cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di Salatiga,” kata presiden. Sementara, penerima manfaat PKH untuk menggunakan bantuan nontunai tersebut sesuai peruntukannya.

“Ibu-ibu harus bisa mengelola PKH dengan baik. Jika suami minta dibelikan rokok dengan dana PKH, jangan boleh. Namun caranya yang halus. Berikan pemahaman kepada suami bahwa PKH peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari- hari,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement