JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan rumah tapak di Rorotan, Jakarta Utara yang dibangun PT Nusa Kirana tidak masuk program DP Nol Rupiah.
Harga jual Rp350 juta per unit itu jauh di atas batas maksimal yang ditetapkan pemerintah bagi skema kredit rumah bersubsidi. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, program DP Nol Rupiah menggunakan skema pembiayaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) milik pemerintah pusat.
Baca Juga: Sandiaga: Groundbreaking Rumah Tapak DP Nol Rupiah 28 Februari
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 425/- KPTS/M/2015 tentang Batasan Harga Jual Rumah yang Dapat Diperoleh Melalui Kredit/ Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, batasan maksimal harga jual rumah tapak melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sejahtera di Jabodetabek pada 2018 sebesar Rp148,5 juta.
Sementara rumah vertikal batas maksimalnya Rp316-345 juta per unit. “Kalau harganya Rp350 juta, ya jelas bukan program FLPP,” kata Agustino kemarin. FLPP mensyaratkan pemohon rumah tapak memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan.
Baca Juga: Anies Tandatangani Kerjasama Perdagangan Antardaerah
Dengan harga Rp350 juta, besar cicilannya berkisar Rp2,3 juta per bulan dengan tenor 20 tahun dan bunga flat 5% per tahun. Artinya, cicilan yang ditanggung tidak bisa menyasar masyarakat berpenghasilan rendah sebagaimana disyaratkan FLPP. Menurut dia, harga tanah di Jakarta yang terlampau tinggi tidak memungkinkan program DP Nol Rupiah direalisasikan.
Apalagi material bangunan, perizinan, dan sarana umum lainnya bisa mencapai Rp300 juta lebih. “Silakan pihak swasta membentuk skema sendiri yang dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Namun jika ingin bergabung dengan skema FLPP, pengembang harus menyesuaikan harga sesuai aturan FLPP,” ungkapnya.
Baca Juga: Rumah DP Nol Rupiah Bakal Berdiri di PIK Jakarta Timur
Government Relation PT Nusa Kirana Dhiki Kurniawan menuturkan tidak bisa menurunkan harga hingga di bawah Rp350 juta. Apabila skema dengan pemerintah tidak sesuai, pihaknya memilih memasarkan produk secara mandiri. Dia juga menjanjikan rumah bisa didapat dengan DP Nol Rupiah yang ditanggung oleh dana corporate social responsibility (CSR) PT Nusa Kirana.
“Nilai (Rp350 juta) itu sebenarnya sudah minim. Kalau ternyata dari Pemprov DKI menyatakan belum bisa masuk program (FLPP) atau dari skemanya agak sulit, ya ini tetap jalan, tidak ada masalah,” ujarnya.
Menurut Dhiki, alasan pembangunan di Rorotan karena wilayah ini masih luas sehingga PT Nusa Kirana lebih memilih membangun rumah tapak daripada rumah vertikal. Terdapat lahan 1,3 hektare yang siap dibangun.
(bima setiyadi)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)