JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution angkat bicara terkait isu yang beredar belakangan ini tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Menurut Darmin salah satu alasan kenapa pemerintah mempermudah TKA untuk masuk ke Indonesia adalah lantaran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri yang masih belum siap.
Apalagi saat ini Industri mulai bergeser ke arah digital, yang mana tenaga kerja lokal Indonesia belum mampu memanfaatkan secara maksimal. Sehingga dibutuhkan tenaga asing untuk bantu membimbing tenaga kerja lokal agar bisa lebih berkembang.

"Pelatihan pendidikan bukan hanya soal kurikulum tapi juga pengajarnya. Pengajarannya tidak cukup, maka kita permudah masuknya tenaga kerja asing," ujarnya dalam acara Munas APINDO ke - X di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Selain itu lanjut Darmin, dirinya juga menyebut saat ini instruktur untuk membina tenaga kerja lokal Indonesia masih sangat minim. Sehingga langkah terakhirnya adalah dengan mengizinkan tenaga kerja asing untuk masuk.
Namun lanjut Darmin, masuknya tenaga kerja asing juga tetap akan di control. Jangan sampai jumlah tenaga kerja asing terlalu banyak dan justru tidak menghasilkan apa-apa.
"Kita tahu kita nggak punya instruktur, nggak cukup dari yang kita perlukan. Katakan kita tidak cukup untuk e-commerce, tidak cukup tenaga coding, sehingga kita siapkan pendidikan dan pelatihannya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani membantah jika pemerintah justru memfasilitasibtenaga asing untuk masuk ke Indonesia. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah hanyalah mengundang tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia agar bisa memberikan pelatihan terhadap tenaga lokal.
Oleh karena itu, banyak pengusaha dan pelaku Industri yang justru mengontrak tenaga asing dengan durasi yang singkat. Dirinya menyebut, kontrak tenaga kerja asing di Indonesia rata-rata hanya sekitar 1 hingga 2 tahun saja.

"Untuk TKA peraturan itu akan membuka TKa banyak itu enggak. Perpres itu hanya untuk mempercepat proses administrasinya. Jadi ini dibalik-balik otoritasnya jadi tadinya kita yang kejar dia, terus kalau RPTKA sekian hari selesai dianggap setuju. Politisi saja paling yang senang goreng-goreng begitu," jelasnya.
Selain itu lanjut Hariyadi, para pelaku Industri juga justru cenderung menggunakan TKA yang tidak terlalu banyak. Sebab, banyak pengusaha maupun industri yang mempertimbangkan pengeluaran dan gaji yang diberikan.
"Perusahaan itu tidak ada yang mau pakai TKA ahli terlalu lama. Tidak ada ceritanya. Karena pasti harus sediakan allowance ya, mesti cutinya lebih lama juga keluarganya," jelasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.