Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Automotif RI Makin Berdaya Saing dengan Penyederhanaan Aturan Baru

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |20:26 WIB
Industri Automotif RI Makin Berdaya Saing dengan Penyederhanaan Aturan Baru
Ekspor Kendaraan Jadi (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto hari ini menghadiri kegiatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan jadi (completely built up/CBU) di PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menperin mengatakan, kegiatan ini untuk kemudahan ekspor dan juga membuktikan bahwa industri Indonesia semakin bersaing ekspor dengan negara-negara lainnya.

Baca Juga: Penjualan Mobil di Indonesia Tembus 1 Juta

"Tahun 2018 sampai sekarang selama tiga bulan terkahir Pak Presiden Joko Widodo sudah tiga kali lepas ekspor berbagai komoditas," ujarnya di Dermaga IKT Jakarta Utara, Selasa (12/2/2019).

Dia menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen untuk menggenjot kinerja ekspor ekspor nasional. Salah satunya yaitu untuk produk otomotif.

"Jadi, ekspor di industri automotif memang memiliki potensi besar untuk terus digenjot. Dan kita juga telah ekspor kendaraan dalam bentuk CBU sebanyak 264.000 unit dan dalam bentuk CKD sebanyak 82 ribu unit," tuturnya.

Baca Juga: Kemenperin Targetkan Industri Automotif Naik Tiga Kali Lipat di 2019

Dia menuturkan, kepercayaan internasional kepada Indonesia dalam hal sektor industri otomotif sudah tinggi sehingga pendalam strukturnya sudah sangat dalam.

"Dan untuk employment-nya besar, tenaga kerja yang di sektor ini besar, plus services-nya," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement