Dalam penugasannya, Pupuk Indonesia sendiri menetapkan stok sebesar dua kali lipat dari ketentuan tersebut atau mencukupi kebutuhan pupuk sebulan ke depan. Stok tersebut melebihi Permentan yang menetapkan kebutuhan pupuk harus terjaga untuk dua minggu ke depan.
Upaya ini dilakukan agar kelangkaan pupuk tidak terjadi dan petani dapat dengan mudah dan cepat menerima pupuk bersubsidi.
Tercatat per 26 Februari 2019, stok pupuk bersubsidi nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) sebanyak 1,26 juta ton atau 3 (tiga) kali stok minimum yang telah ditentukan.
Dengan jumlah stok tersebut, hingga 24 Februari 2019 Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.363.431 ton ke seluruh pelosok Negeri dengan rincian sebanyak 641.694 ton Urea, 144.227 ton SP-36, 137.035 ton ZA, 355.315 ton NPK, dan 85.159 ton Organik.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat sendiri yaitu sebesar 211.788 ton dengan rincian sebanyak 101.006 ton Urea, 31.808 ton SP-36, 10.896 ton ZA, 60.121 ton NPK, dan 7.958 ton Oragnik.
Upaya lain juga dilakukan melalui optimalisasi distribusi yaitu dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi, menambah jumlah tenaga pemasaran di daerah dan juga memperkuat armada transportasi darat dan laut.
(Feby Novalius)