Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru Dapat Prioritas Khusus Seleksi PPPK

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |07:33 WIB
Guru Dapat Prioritas Khusus Seleksi PPPK
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, rekrutmen guru akan diprioritaskan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ketimbang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menampung guru honorer K2.

Namun pemerintah tidak membatasi guru honorer untuk berkompetisi menjadi PNS dengan catatan usia tidak boleh melampaui 35 tahun.

Tercatat, pemerintah merekrut 200.000-an formasi untuk PPKK dan PNS pada tahun ini dari total penerimaan PPPK dan PNS tahun ini sebanyak 254.173 baik untuk pusat maupun daerah.

“Prioritasnya PPPK. Guru honorer terutama K2 dan ini nanti ditambah yang non-K2. Untuk mereka guru honorer boleh berkompetisi di PNS atau PPPK kecuali yang secara usia tidak bisa ikut tes PNS, yaitu yang di atas 35 tahun dia harus melalui PPPK,” katanya.

Hanya berapa kuota rekrutmen guru, akan ada slot tambahan atau hanya akan menghabiskan jatah 155.000 tahun lalu, hingga kemarin belum di pastikan. Kemendikbud masih perlu berbicara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Selengkapnya: Guru Diprioritaskan pada Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement