Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Besok, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2019 |19:35 WIB
   Mulai Besok, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel
Pemerintah Resmi Larang Ekspor Nikel (Foto: Okezone.com/Giri)
A
A
A

Mantan Ketua Hipmi ini menambahkan, adanya pelarangan ekspor bijih nikel ini bukanya tanpa alasan. Karena pemerintah berharap bijih nikel yang diproduksi di dalam negeri ini bisa di proses di dalam negeri.

Sehingga, hasil pengolahan bijih nikel ini bisa memberikan nilai tambah, ketimbang ekspor ore yang justru membuat rugi. Hilirisasi atau mengekspor barang ore jadi disebut Bahlil bisa mencapai USD2.000 per ton.

"Ore yang sudah ada akan dibeli oleh pengusaha yang sudah punya smelter. Harganya pun masih level internasional," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement