Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Resmikan Tol Layang Japek di Tanggal Cantik 12.12

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |13:58 WIB
Jokowi Resmikan Tol Layang Japek di Tanggal Cantik 12.12
Presiden Jokowi Resmikan Tol Japek II (Foto: Okezone.com/Giri)
A
A
A

BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jakarta-Cikampek Elevated pada siang hari ini.

Baca Juga: Menjajal Tol Layang Terpanjang di RI Sebelum Diresmikan Jokowi, Sudah Mulus?

Dalam acara peresmian tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju seperti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu hadir juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani.

"Dengan mengucap bismillah saya resmikan jalan tol Jakarta-Cikampek II," ujar Jokowi dalam acara peresmian Jakarta-Cikampek Elevated II di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

 Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Ini 8 Fakta Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek

Menurut Jokowi, jalan tol ini meruapakan salah satu yang ditunggu. Karena selama sekali yang mengeluhkan mengenai macetnya di sepanjang jalan tol tersebut.

Wajar saja, ada beberapa proyek yang ada di sekitar jalan tol tersebut. Pertama adalah proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II, lalu ada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan terakhir proyek Light Rail Transit alias Laju Raya Terpadu (LRT) Jabodebek.

"Alhamdulillah pembangunan jalan tol Japek elevated II sudah rampung," ucapnya.

 Tol Japek

Sebagai informasi, jalan tol ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dengan panjang 36,4 kilometer. Jalan tol layang tersebut dilengkapi dengan 8 akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun (interchange) di jalur eksisting.

Delapan titik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38.Jalan Tol Layang Japek berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).

Tol Layang Japek 

Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan Tol Layang Japek. Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.

Proyek pembangunan Jalan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi) dengan biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun. Jalan tol ini memilki 9 Zona Konstruksi yakni, Zona I Cikunir – Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat – Bekasi Timur sepanjang 3,42 km, Zona III Bekasi Timur – Tambun sepanjang 4,40 km, Zona IV Tambun – Cibitung sepanjang 3,30 km, Zona V Cibitung – Cikarang Utama sepanjang 4,66 km, Zona VI Cikarang Utama – Cikarang Barat sepanjang 1,96 km, Zona VII Cikarang Barat – Cibatu sepanjang 3,11 km, Zona VIII Cibatu – Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan Zona IX Cikarang Timur – Karawang Barat sepanjang 9,58 km.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement