Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ngebut di Tol Layang Japek Akan Ditindak

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Rabu, 25 Desember 2019 |04:34 WIB
<i>Ngebut</i> di Tol Layang Japek Akan Ditindak
Tol Layang Japek (Foto: Okezone.com/Giri)
A
A
A

JAKARTA – Menanggapi kemacetan di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membagikan tips untuk mengatasinya.

“Mengatur kecepatan dan volume kendaraan,” jelas Menhub di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara.

Selain itu, Budi juga akan mengerahkan pihaknya untuk mengawasi kecepatan kendaraan yang melewati Tol Layang Japek dengan kamera. Tercatat, batas kecepatan di Tol Layang Japek mencapai 80 Km per jam.

"Bagi kecepatan kendaraan yang melebihi batas akan kita tindak,” sambung Menteri Budi.

Tol Layang Japek 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement