JAKARTA - PT PAL Indonesia tercatat pernah menunggak pajak sekira USD40 juta atau bila mengikuti kurs sekarang setara dengan Rp45,02 miliar (kurs Rp13.625 per USD). Namun pajak BUMN yang bergerak pada bidang industri galangan kapal itu pun tidak dibayarkan.
Hal tersebut diungkap mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin. Kala itu Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie meminta pajak PT PAL untuk dihapuskan
"Jalan keluar juga harus dicari ketika Menristek BJ Habibie minta agar tunggakan pajak USD40 juta dari galangan kapal PT PAL di Surabaya, dihapuskan," ujarnya, dalam buku "Pak Harto: The Untold Stories" terbitan Gramedia Pustaka Utama, karya Mahpudi, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: JB Sumarlin Hadapi Negara Nyaris Bangkrut Akibat Keuangan Pertamina
Namun sebagai Menteri Keuangan, dirinya menolak permintaan tersebut. Secara prinsip keuangan negara, penghapusan pajak tidak bisa dilakukan. Akan tetapi ada alternatif lain yang bisa diberikan kepada perseroan saat ini.
"Saya memberikan alternatif bahwa setoran pajak senilai USD40 juta itu bisa tidak ditagihkan, namun kemudian dialihkan menjadi menyertaan modal negara di PT PAL," tuturnya.
Baca Juga: JB Sumarlin Pernah Menyamar demi Brantas Pungli Pajak dan Uang Pensiunan
Hanya saja, menurut Undang-Undang, proses pembebasan pajak tersebu tidak bisa dilakukan oleh seorang menteri, namun dimungkinkan jika Presiden Mandataris MPR sebagai kepala negara menghendakinya demi kepentingan negara.
"Saya menyiapkan sebuah surat untuk ditandatangani Presiden. Untuk menyampaikan surat tersebut ke Presiden, saya mengajak Mensesneg Moerdiono, juga pejabat tinggi pemerintahan lain yang lebih senior seperti Sudharmono dan Ali Wardhana," tuturnya.
Presiden Soeharto ketika itu pun menyetujui suraf itu dan kemudian menandatangani pengalihan setoran pajak menjadi penyertaan modal negara (PMN) ke PT PAL. Tujuannya, agar perseroan tidak terbebani, untuk selanjutnya bisa beroperasi normal.
"Namun seusai bertemu Presiden, di luar ruangan, Ali Wardhana menegur saya, 'Kok kamu kurang ajar sampai mendikte Pak Harto untuk meneken surat penyertaan modal ke PT PAL?' Saya hanya mengatakan bahwa
langkah itu telah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan menjadi jalan terbaik yang masuk akal," ujarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.