Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Era Digital Ancam PHK tapi Ciptakan Pekerjaan Baru

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |15:12 WIB
Era Digital Ancam PHK tapi Ciptakan Pekerjaan Baru
Ilustrasi Era Digital. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)menilai pesatnya perkembangan teknologi dapat menjadi ancaman bagi pekerja konvensional. Bahkan sampai pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). .

Direktur Jenderal Pengadilan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang mengatakan, kemunculan era digital dan revolusi industri 4.0 berpotensi menghilangkan pekerjaan konvensional.

Baca Juga: Ini 7 Profesi Bergaji Tinggi dengan Waktu Kerja di Bawah 40 Jam/Minggu

"Kemunculan era baru, era digital dan revolusi industri dapat berpotensi menghilangkan pekerjaan konvensional. Tidak hanya itu munculnya era digital bisa menimbulkan pemutusan hubungan kerja," ujar dia, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Namun, di sisi lain era digital dengan perkembangan teknologi informasi banyak membuat ruang kerja baru yang inovatif dan kreatif. Hanya saja dibutuhkan skill baru supaya bisa masuk dunia kerja tersebut.

Baca Juga: Daftar 12 Perusahaan yang Karyawannya Tidak Penah Berfikir Resign

"Misalnya fintech, start-up, selebgram dan YouTuber. Jadi dalam kondisi ini lah pemerintah udah lama menggaungkan perlu menjamin terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaannya," ungkap dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana meningkatkan sistem perlindungan sosial Nasional dengan menambahkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di mana sebelumnya hanya mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) di bawah BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya program JKP diharapkan pekerja yang terkena PHK dapat mempertahankan taraf hidupnya dengan kembali bekerja.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement