Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Tutup Ratusan Akun Pedagang Online

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 26 April 2020 |11:29 WIB
Kemendag Tutup Ratusan Akun Pedagang <i>Online</i>
Belanja Online (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menutup ratusan akun pedagang online atau daring. Penutupan dilakukan dalam rangka pengawasan perdagangan online untuk melindungi konsumen.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, kemendag melakukan pengawasan secara intensif di semua platform lokapasar (marketplace). Selama pengawasan dilakukan, kemendag menjaring 169 pedagang yang menjual alat kesehatan berkualitas rendah dan 143 pedagang yang menjual bahan pangan di atas harga eceran tertinggi.

Baca Juga: Kemendag Relokasi Anggaran Rapat hingga Perjalanan Dinas hingga Rp731 Miliar

“Secara total terdapat 312 akun pedagang daringdi semua lokapasar yang diberikan sanksi dengan menutup (takedown) akunnya dan menghilangkan tautan (link) dari toko daring (merchant)," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono dilansir dari laman Kemendag, Minggu (26/4/2020).

Dia menjelaskan, perusahaan atau mereka yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 ini dengan menjual produk alat kesehatan berkualitas rendah dan menjual harga kebutuhan pokok secara tidak wajar di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti diatur dalam Permendag No.7 Tahun 2020, tentu dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 danbahkan Undang-Undang Perdagangan No. 7 Tahun 2014.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement