JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengungkap ada ratusan pedagang online yang menjual masker dan handsanitizer kualitas rendah. Untuk itu, Kemendag mengambil tindakan tegas dengan menutup ratusan akun yang menjual masker dan handsanitizer kualitas rendah tersebut.
“Masih ada pedagang yang nekat menjual alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizerberkualitas rendah di tengah kondisi sulit pandemi COVID-19,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dilansir dari laman Kemendag, Minggu (26/4/2020).
Baca Juga: Kemendag Relokasi Anggaran Rapat hingga Perjalanan Dinas hingga Rp731 Miliar
Oke Nurwan mengatakan, kemendag melakukan pengawasan secara intensif di semua platform lokapasar (marketplace). Selama pengawasan dilakukan, kemendag menjaring 169 pedagang yang menjual alat kesehatan berkualitas rendah dan 143 pedagang yang menjual bahan pangan di atas harga eceran tertinggi.
“Secara total terdapat 312 akun pedagang daringdi semua lokapasar yang diberikan sanksi dengan menutup (takedown) akunnya dan menghilangkan tautan (link) dari toko daring (merchant)," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono.
Dia menjelaskan, perusahaan atau mereka yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 ini dengan menjual produk alat kesehatan berkualitas rendah dan menjual harga kebutuhan pokok secara tidak wajar di atas harga eceran tertinggi (HET) seperti diatur dalam Permendag No.7 Tahun 2020, tentu dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 danbahkan Undang-Undang Perdagangan No. 7 Tahun 2014.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)