"Hingga kini, Kemensos Melalui Ditjen Rehsos telah melakukan penyaluran bansos melalui beberapa tahap," katanya.
Sementara itu, Untuk mengawal penyaluran bansos, Kemensos menyediakan Layanan Pengaduan Bansos Kemensos. Layanan ini untuk memberikan ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan masalah seperti salah sasaran, penyelewengan dan pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Layanan bisa diakses melalui e-mail di [email protected] dan pesan whatsapp di 0811 10 222 10.
(Feby Novalius)