Share

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,5%

Giri Hartomo, Okezone · Selasa 19 Mei 2020 14:32 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 19 20 2216480 bi-tahan-suku-bunga-acuan-di-level-4-5-FSA1gUvjRn.jpg Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Okezone.com/Youtube)

JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5%. Keputusan ini diambil setelah dilakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18 hingga 19 Mei 2020.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai macam hal. Dari mulai kondisi perekonomian dalam negeri, global hingga kondisi pasar keuangan. Selain itu, RDG BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.

Baca juga: BI Punya Ruang Turunkan Suku Bunga Acuan

"Dengan berbagai assement pertimbangan dari global, domestik maupun juga kondisi moneter dan keuangan RDG memutuskan mempertahankan BI-7 Day Sebesar 4,50%," ujarnya dalam telekonferensi, Selasa (19/5/2020).

Perry menjelaskan, keputusan bank sentral menahan suku bunga dikarenakan sejalan dengan kondisi global . Di mana saat ini perekonomian global masih dalam kondisi ketidakpastian.

"Ke depan dan momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Suku bunga ditahan karena ekonomi Indonesia terkendali berkat kebijakan makroprudensial," jelasnya.

Baca juga: Gubernur BI Sebut Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan

Perry menambahkan, strategi moneter perlu dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pergantian tahun. Selain itu hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.

"Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian," kata Perry.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini