JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau Bank BCA terus melaksanakan program restrukturisasi kredit kepada nasabahnya. Hal ini merupakan salah satu program untuk membantu pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya saat ini fokus mendukung nasabah untuk menghadapi kondisi perlambatan bisnis pada program restrukturisasi kredit secara selektif pada berbagai segmen.
"Per tanggal 30 Juni 2020, total kredit yang telah selesai direstrukturisasi tercatat sebesar Rp69,3 triliun atau 12% dari total portofolio kredit," ujar Jahja dalam video conference, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: BCA Cetak Laba Bersih Rp12,2 Triliun di Semester I-2020, Turun Tipis
Jahja menambahkan, selama bulan Maret sampai dengan Juni 2020, BCA telah memproses pengajuan restrukturisasi kredit sebesar Rp115 triliun atau sekitar 20% dari total portofolio kredit yang berasal dari 118.000 nasabah.
"Kami melihat adanya kemungkinan peningkatan kredit yang direstrukturisasi hingga 20-30%dari total portofolio kredit, yang berasal dari 200.000-250.000 nasabah," ucapnya.
Baca Juga: Karyawannya Positif Covid-19, BCA Jamin Layanan Bank Berjalan Normal
Sementara itu, BCA tetap mampu menjaga permodalan bank. Adapun, pada laporan kinerja keuangan Semester I-2020, BCA tetap menjaga pada posisi yang solid dengan rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level 22,9%
"Ini jauh di atas rasio yang ditetapkan oleh regulator. Rasio kredit bermasalah atau NPL sebesar 2,1% dibandingkan 1,4% pada Juni 2019. Bank membukukan rasio pengembalian terhadap aset (ROA) 3,1% dan pengembalian terhadap ekuitas (ROE) 15,6% pada semester pertama 2020," katanya.