JAKARTA - Pengusaha Pieter Tanuri menambah saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan investasinya.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (14/9/2020), perseroan melaporkan terkait keterbukaan informasi pemegang saham tertentu. Di mana jumlah saham sebelum transaksi dilakukan sebanyak 1.307.252.520 miliar dengan persentase 21,7% dan persentase saham yang ditransaksikan 0.032%.
Adapun jumlah saham setelah transaksi menjadi 1.307.676.420 dengan persentase saham sesudah transaksi 21,79% dengan status kepemilikan saham langsung.
Baca Juga: ENZO Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
Pada perdagangan hari ini, saham Bali Bintang Sejahtera naik 3 poin atau 1,85% ke Rp165.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk atau Bali United sebagai efek syariah. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-31/D.04/2019 tentang Penetapan Saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk sebagai efek syariah.
Baca Juga: IHSG Menguat Tajam 2,3% ke 5.134
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-29/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang daftar efek syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Bali Bintang Sejahtera Tbk
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.