Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Dukung Empat Klaster Holding Pariwisata dan Pemisahan Anak Usaha BUMN

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 10 November 2020 |16:08 WIB
DPR Dukung Empat Klaster Holding Pariwisata dan Pemisahan Anak Usaha BUMN
KBUMN (Okezone)
A
A
A

“Jadi tidak akan terjadi seperti kekuatiran banyak pihak bahwa Holding Pariwisata ini akan menyulitkan pebisnis swasta. Justru akan terjadi pro pembangunan destinasi dalam konteks perintisan usaha pariwisata, dan pro kepada efisiensi yang menguntungkan bagi masyarakat atau konsumen maupun bagi dunia usaha lainnya. Tapi betul kita harus tetap ingatkan, misalnya jangan sampai Angkasa Pura hanya memberikan privilege kepada Garuda atau Pelita Air Service, tapi maskapai lain juga,” sambung Evita.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk Holding Pariwisata melalui dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada kuartal IV-2020, yaitu inbreng dengan tujuh BUMN di dalamnya yaitu PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Taman Wisata Candi (TWC), Inna Hotels & Resorts, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), serta PT Sarinah (Persero).

Selanjutnya pada restrukturisasi portofolio yang bakal dilaksanakan pada 2021-2022 akan dibagi ke dalam beberapa klaster, yaitu: Kluster Airport: Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Airports; Klaster Manajemen Destinasi: ITDC, TWC, Hotel Inna, Aerowisata, Garuda Indonesia Holiday France; Klaster Airlines: Garuda Indonesia dan Pelita Air Service; Klaster Aviasi dan Logistik: Gapura, Angkasa Pura Solusi, GMF Indonesia, Garuda Indonesia Kargo, Angkasa Pura Kargo, Aero Express, Angkasa Pura Supports, Aerofood ACS, dan Sarinah.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement