JAKARTA - Lahan untuk kawasan industri di Indonesia dinilai sangat minim. Pasalnya, saat ini lahan untuk kawasan industri baru terkapai sebesar 10% atau setara dengan 128 kawasan industri,
"Kami mendapatkan informasi dari teman tata ruang ada 611 ribu lahan untuk peruntukan industri. sementara kami baru mempunyai 128 kawasan atau masih 10 persenan. Jadi masih ada 90 kawasan percepatan kawasan industri di Indonesia," kata Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito dalam Market Review IDX Channel, Kamis (4/2/2021)
Baca juga: Sambut Investor Asing Pindah ke RI, Kawasan Industri Dipercantik
Ia meyakini bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor industri. Karena masih banyak sektor yang bisa masih digarap.
"Kalau melihat kapasitas saya masih sangat optimis. masih banyak potensi yang bisa kita lakukan di kawasan industri kita ini," terangnya.
Baca juga: Kawasan Industri Jadi Tumpuan Jalankan Roda Perekonomian
Saat ini lahan untuk kebutuhan investasi baru itu terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kawasan existing di Pantai Utara Jawa, kawasan dalam daftar proyek strategis nasional, serta kawasan green project alias yang masih minim infrastruktur.
“Kemenperin juga mendorong investor masuk ke kawasan di wilayah-wilayah timur Indonesia,”jelasnya.
(Fakhri Rezy)