JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tercatat sebesar USD417,5 miliar atau Rp5.807,43 triliun (kurs Rp13.9100 per USD). Rinciannya terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD209,2 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD208,3 miliar.
Baca Juga:Â Uang Beredar Tembus Rp6.761 Triliun, Bisa Bayar Utang Negara Nih
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut angka itu tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Karena, pihaknya meyakini dengan segala aktivitas ekonomi yang dilakukan dan masuknya penerimaan negara dari pajak, maka itu menandakan utang Indonesia masih sehat.
"Rasa takut ini sering dimanipulasi seakan-akan utang ini akan menggerus atau mencabut masa depan kita. Seolah-olah bayi baru lahir itu menanggung utang. Padahal faktanya, yang membayar utang itu negara. Dari mana? Dari aktivitas ekonomi yang terus bertambah, terus meningkat, lalu ada pajak di sana, sebagian dipakai untuk melunasi itu," kata Yustinus kepada Okezone, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Bikin Pengakuan soal Utang Indonesia Dekati Rp6.000 Triliun
Dia menjelaskan, meningkatnya utang pemerintah karena kini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19. Di mana, akibat wabah itu membuat negara mengeluarkan beragam stimulus untuk membantu masyarakat.
"Penarikan utang memang lebih besar di 2020 karena pandemi. Tapi secara tahunan dari 2015 sebenarnya relatif stabil kecuali karena COVID-19 tahun lalu," ujarnya.