Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat Bank QNB, Saham Sritex Terperosok

Hafid Fuad , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |14:38 WIB
Digugat Bank QNB, Saham Sritex Terperosok
IHSG (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Harga saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) terus melemah dan jatuh ke level 152 (pukul 11.30 WIB) atau melemah −11,00% sebesar 6,75% dari level sebelumnya di harga 163 dalam perdagangan kemarin.

Saham SRIL terus merosot setelah emiten itu mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini terjadi di tengah upaya perseroan merestrukturisasi utangnya.

Baca Juga: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Digugat PKPU oleh Bank QNB 

PT Bank QNB Indonesia Tbk resmi mengajukan gugatan PKPU kepada pemilik Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan sang istri, Megawati.

Bank QNB juga mengajukan gugatan terhadap anak usaha SRIL, PT Senang Kharisma Textil. Gugatan dilayangkan pada Selasa (22/4) di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement