Menurutnya, pembaharuan data akan dilakukan secara berkala tiap bulannya. Kemensos akan menerapkan ketentuan bagi Pemda untuk melaporkan pembaharuan data pada pekan pertama dan kedua.
Pada pekan berikutnya, Kemensos akan menyatukan data dari Pemda tersebut dengan data yang dimiliki dan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri agar menjadi data tunggal.
"Semoga bisa menyalurkan di pekan keempat," kata dia.
Risma juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan masukan agar Kemensos bisa memutuskan kepantasan penerima Bansos.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," kata Mensos.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.