Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Audit Rampung, Akhirnya 167.231 Tenaga Kesehatan Dapat Insentif

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |17:18 WIB
Audit Rampung, Akhirnya 167.231 Tenaga Kesehatan Dapat Insentif
Nakes Dapat Insentif (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dengan begitu, proses penyelesaian review BPKP nantinya disampaikan secara bertahap. Iwan menyebut, dalam pelaksanaannya sangat bergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang disampaikan oleh BPPSDMK dan dibantu verifikasinya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes.

“Untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan mulai Januari 2021 dan seterusnya tidak dilakukan review oleh BPKP, karena bukan merupakan tunggakan," kata dia.

Meski demikian, pengawasan terhadap pembayaran insentif nakes pada 2021 maupun realisasi 2020 tetap dilaksanakan melalui audit dengan tujuan tertentu baik oleh BPKP maupun Itjen Kemenkes.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement